Senin, 30 Desember 2013

Hubungan IQ, EQ, dan SQ dalam Dunia Pendidikan



Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang. Pendidikan adalah proses  untuk mengembangkan kemampuan individu dimana dengan pendidikan yang berkualitas maka akan terbentuk lah generasi penerus yang berkualitas sehingga akan mampu mengembangkan bangsa dan negaranya ke masa depan yang lebih baik.
Terkait dengan pendidikan, tak pernah luput dari perbincangan mengenai IQ ( kecerdasan otak). Terlebih lagi jika melihat sistem pendidikan Indonesia yang masih menekankan pentingnya nilai akademik dan kecerdasan otak saja. IQ ialah istilah kecerdasan manusia dalam kemampuan untuk menalar, perencanaan sesuatu, kemampuan memecahkan masalah, belajar, memahaman gagasan, berfikir, penggunaan bahasa dan lainnya. Dalam dunia pendidikan, contohnya seseorang yang memiliki IQ yang tinggi akan memiliki prestasi yang tinggi di kelas dan lebih mudah menangkap pelajaran di sekolah. Setiap orang memiliki IQ yang berbeda-beda sehingga ada yang sangat terlihat menonjol di  mata pelajaran biologi, ada yang kimia, dll.
Banyak sekali pendapat bahwa kesuksesan seseorang dalam menjalani pendidikan itu bergantung kepada IQ, tetapi fakta yang ada justru berbeda dengan asumsi itu. Daniel Golemen, dalam bukunya Emotional Intelligence (1994) menyatakan bahwa “kontribusi IQ bagi keberhasilan seseorang hanya sekitar 20 % dan sisanya yang 80 % ditentukan oleh serumpun faktor-faktor yang disebut Kecerdasan Emosional (EQ).



Mengapa penerapan EQ juga dibutuhkan padahal seseorang sudah memiliki IQ yang tinggi?
Sebelum menjawab pertanyaan itu, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu EQ. Kecerdasan emosional adalah kemampuan pengendalian diri sendiri, semangat, dan ketekunan, serta kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustrasi, kesanggupan untuk mengendalikan dorongan hati dan emosi, tidak melebih-lebihkan kesenangan, mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stress tidak melumpuhkan kemampuan berpikir, untuk membaca perasaan terdalam orang lain dan berdoa, untuk memelihara hubungan dengan sebaik-baiknya, kemampuan untuk menyelesaikan konflik, serta untuk memimpin diri dan lingkungan sekitarnya.
Oleh karena itu, seseorang dengan EQ yang baik akan mudah bersosialisasi, berkomunikasi dan menempatkan dirinya di situasi apapun. Contohnya ketika seseorang itu berkenalan dengan teman baru ataupun mendapat tugas kelompok, ia akan dengan mudah bekerjasama dengan orang lain. Sedangkan apabila ia memiliki IQ yang tinggi, namun ia tidak memiliki EQ yang baik, ia akan kesulitan bekerja sama dengan orang lain terlebih jika di lingkungan baru.
Tetapi apakah dengan adanya IQ dan EQ, kesuksesan itu telah mampu diraih??
Jika kita melihat masih banyaknya kasus negatif yang mewarnai dunia pendidikan seperti pelecehan seksual yang dilakukan murid laki-laki terhadap murid perempuan, tawuran pelajar, menurunnya rasa hormat murid terhadap guru kemudian perilaku mencontek, ternyata masih ada faktor lain yang berperan penting selain IQ dan EQ, yaitu adanya SQ.
SQ ini adalah landasan yang diperlukan untuk memfungsikan IQ dan EQ secara efektif. Kecerdasan spiritual adalah kecerdasan yang berasal dari dalam diri dimana ketika kita dihadapkan pada masalah pribadi, dan mencoba melihat makna yang terkandung di dalamnya, serta menyelesaikannya dengan baik agar memperoleh ketenangan dan kedamaian sehingga seseorang akan melakukan perbuatan dan tindakan yang positif
Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma pendidikan yang mampu menyeimbangkan dan menyelaraskan dimensi intelektual (IQ), dimensi emosional (EQ) dan juga dimensi spiritual (SQ) sehingga lahirlah generasi yang akan menjadikan bangsa dan negaranya menjadi lebih maju.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kecerdasan. Diakses pada tanggal 29 Desember 2013
Isnaeni Fitria Nugraha. 2011. Hubungan IQ, EQ, SQ. Tersedia pada http://fitriafuadinugraha.blogspot.com/2011_11_01_archive.html. Diakses pada tanggal 29 Desember 2013.




Minggu, 29 Desember 2013

Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

Dunia kerja pastinya tak lepas dari resiko terjadinya kecelakaan meskipun resiko yang terjadi bisa saja berbeda  antara tempat yang satu dengan yang lain, seperti halnya kerja bangunan memiliki resiko tinggi dibandingkan yang hanya kerja duduk di kantoran. Namun, untuk menghindari terjadinya kecelakaan itu, berbagai hal tetap harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan sehingga tidak terjadinya kerugian baik kerugian bagi pekerja maupun juga harta, dan material.
Salah satu cara pencegahan yang bisa dilakukan pekerja adalah dengan menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri).


Alat Pelindung Diri (APD) adalah suatu alat yang memiliki kemampuan untuk meindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja.


Kelengkapan Alat Pelindung

Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini tertulis di Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri. Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
  • Safety Helmet
Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
Berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang serupa (mobil, pesawat, alat berat, dan lain-lain)
Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
Berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.
Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)
Berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan)

Inilah contoh alat pelndung diri yang telah disebutkan :